Dalam rangka mengisi kekosongan perangkat Desa Berambai Makmur, Pemerintah Desa Berambai Makmur yang di dampingi oleh Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kecamatan Pangkalan Banteng, tanggal 15 April 2025 melaksanakan tes tertulis dan wawancara penjaringan perangkat desa (Kasi PEM).
Tahapan penjaringan perangkat desa:
- Menentukan persyaratan
- Mengumukan dan menerima pendaftaran calon perangkat desa
- Memeriksa persyaratan dan kriteria calon perangkat desa
- Melakukan seleksi atau pemilihan calon perangkat desa
- Menyusun daftar calon perangkat desa yang memenuhi syarat
- Melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon perangkat desa
- Mengumumkan hasil seleksi atau pemilihan calon perangkat desa
Prinsip-prinsip penjaringan perangkat desa
- Transparan dan akuntabel
- Objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Profesional, bertanggung jawab, dan transparan
- Menjunjung tinggi prinsip keadilan